Merek Bisnismu Belum Terdaftar? Daftar Sekarang, Sebelum DIAMBIL Kompetitor!

Proses pendaftaran selesai dalam waktu maksimal 3 hari! Gak ribet, cukup kirim KTP dan Logo bisnismu, kami urus sampai beres pendaftaran mereknya.

Gak Mau kan Brandmu Dituntut Orang Lain?

Kamu pasti pernah dengar beberapa kasus sengketa brand yang sempat heboh di media sosial. Jangan sampe deh kamu ngalamin juga. Bisnis blom gede, blom cuan, ehh udah digugat puluhan-ratusan juta bahkan lebih.

GoTo digugat 2 trilyun

GoTo digugat PT Terbit Financial Technology 2 Trilyun karena menggunakan nama GoTo.

Geprek Bensu BATAL

Karena merek dagangnya menyerupai PT Ayam Geprek Benny Sujono yang sudah terdaftar lebih dulu, sertifikat pendaftaran Geprek Bensu milik Ruben Onsu, dibatalkan.

Digugat 37 Milyar

Sengketa panjang dan saling lapor antara MS Glow VS PS Glow dalam perebutan hak merek dagang produk kosmetik.

Wafer Superman

DC Comics menggugat Wafer Superman milik PT Marxing Farm Makmur, namun gagal, karena merek Wafer Superman lebih dulu terdaftar di Indonesia.

Dan masih banyak kasus lainnya . . .

Gak mau kan, capek-capek ngerintis bisnis, pas udah terkenal, eh ada orang lain daftarin merekmu? Lenyap sekejap diambil kompetitor.

DSP Siap Bantu Amankan Merek Bisnismu!

DSP Group adalah layanan pendaftaran merek yang siap bantu kamu daftarin merek tanpa ribet. Cukup kirim KTP dan logo bisnis, kami proses sampai keluar bukti pendaftaran resmi merek bisnismu maksimal 3 hari kerja. Gak ada lagi drama merek yang bikin kamu sakit kepala.

Tanpa ribet, terima beres.

Hemat waktu dan lebih cepat.

Dibantu sampai resmi terdaftar.

Berpeluang besar disetujui.

Bikin bisnismu semakin legal.

Tim Berpengalaman

Didukung konsultan HAKI yang terdaftar resmi. Semua proses dilakuin secara resmi & ditangani konsultan berlisensi.

Verifikasi Awal

Dibantu pengecekan merek sebelum daftar, untuk mastiin merek bisnismu aman, belom ada yang pake / daftarin.

No Hidden Cost

Biaya transparan diawal. Gak ada biaya dadakan yang tiba-tiba ditagihkan ke kamu di tengah proses pendaftaran.

FREE Konsultasi

Gratis konsultasi sebelum order. Gak ngerti sama sekali tentang pendaftaran merek? Diskusi dulu yuk, GRATIS!

Bisa Datang ke Kantor

Lokasi kantor kami jelas, bukan virtual office. Kamu bisa mampir kapanpun kalo mau konsultasi face-to-face.

Proses 100% Online

Semua proses pendaftaran merek bisa dilakuin 100% online, jadi gak perlu repot-repot harus urus kesana-kemari.

Sudah dipercaya ribuan Merek di Indonesia

Kami udah bantu ribuan merek bisnis di Indonesia berhasil terdaftar, kini giliran merek bisnismu.

Amankan Merek Bisnismu Sekarang

Cuma perlu KTP dan logo bisnis, maksimal 3 hari udah kelar keluar bukti pendaftaran resmi Merek. Dikerjain ahlinya, tinggal terima beres!

Paket KILAT

Maksimal 3 hari beres

Rp 4.000.000

Rp 2.999.000

Yang Sering Ditanyakan

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Supaya dapat perlindungan secara hukum, karna merek yang tidak didaftarkan tidak dilindungi secara hukum.

Maksimal 2 hari setelah semua dokumen kami terima, kami akan mengirimkan bukti pendaftaran merek.

  • Bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan atau ketertiban umum ;
  • Sama dengan, berkaitan dengan atau hanya menyebutkan barang dan/atau jasa yang dimohonkan.
  • Memuat unsur yang dapat menyesatkan masyarakat tentang asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa yang sejenisnya.
  • Membuat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat atau khasiat dari barang dan/atau jasa yang di produksi.
  • Tidak memiliki daya pembeda dan/atau merupakan nama umum dan/atau lambang milik umum.
  • Permohonan merek di tolak jika mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek terdaftar milik orang lain atau dimohonkan terlebih dahulu oleh pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis.
  • Merek terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis.
  • Merek terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa tidak sejenis yang memenuhi persyaratakan tertentu atau indikasi geografis terdaftar.
  • Permohonan atau menyerupai nama atau singkatan nama orang terkenal, foto, atau nama badan hukum yang dimiliki orang lain, kecuali atas persetujuan tertulis dari yang berhak.
  • Merupakan tiruan atau menyerupai nama atau singkatan nama, bendera, lambang atau simbol atau emblem suatu negara, atau lembaga nasional maupun internasional, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang ; atau,
  • Merupakan tiruan atau menyerupai tanda atau cap atau stempel resmi yang digunakan oleh negara atau lembaga pemerintahan, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang.
  • Permohonan ditolak jika diajukan oleh Pemohon yang beritikad tidak baik

Berdasarkan peraturan, jangka waktu pendaftaran hingga keluar sertifikat merek selesai sekitar 7 bulan, namun pengalaman kami memerlukan sekitar 9-12 bulan.

Karna banyak proses yang dilalui yaitu pemeriksaan formalitas dokumen, ketika sudah lolos, masuk tahap publikasi di Berita Resmi Merek sekitar 2 bulan, jika tidak ada yang menyanggah akan masuk pemeriksaan substantif, jika sudah selesai baru diterbitkan sertifikat Merek.

DSP GROUP

Wisma Nugra Santana lantai 13 unit 1311, Jalan Jendral Sudirman Kav 7-8 Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220.

Silahkan klik tombol “Daftar Sekarang” agar langsung terhubung dengan admin kami untuk konsultasi GRATIS.

Jadi, Nungguin Apalagi?

Biar bisnismu aman dan gak ada drama di masa depan, sekarang saatnya ambil keputusan, sebelum KOMPETITOR yang daftarin merek bisnismu!

Copyright 2024 © DSP Group – Jasa Pendaftaran Merek Bisnis

Butuh bantuan?
Scan the code